Happy SP Sihombing bahkan tegaskan jika kliennya tersebut tak tahu sebelumnya akan dibawah ke tempat David untuk diajak menganiayanya. Shane Lukas awalnya mengira jika dirinya hanya akan diajak ngopi dan nongkrong saja.
"Shane tidak tahu akan diajak ke situ (Pesanggrahan), tahunya dia diajak ke Lebak Bulus. Dia tidak ada diberitahukan sebelumnya (akan menemui dan menganiaya David). Tiba-tiba dibelokkan saja ke situ," ungkap pengacara Shane.
"Sebelum kejadian kan ditelepon, dia tidak mau. Dandy datang menjemput ke suatu tempat tapi enggak ke tempat itu. Dia pikir mau jalan-jalan, ngopi, katanya 'Kenapa kita enggak ke Lebak Bulus, tadi ngajak ke Lebak Bulus'. Terus katanya 'Sudah kamu diam saja," sambungnya lagi.
Shane Lukas Minta Penangguhan Penahanan
Pihak pengacara Shane Lukas juga tengah mengupayakan untuk meringankan hukuman dari kliennya tersebut dengan menghadirkan 2 orang saksi. Happy mengatakan tengah meminta penangguhan penahanan.
"Minta supaya restorative justice kepada keluarganya David. Kami akan minta," papar pihak pengacara Shane Lukas.(prl).