Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb LokalShane Lukas yang merupakan teman dari Mario Dandy terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan David. Dirinya diduga telah merekam hingga aniaya anak dari GP Ansor tersebut.

Namun, pihak pengacara Shane Lukas Lumbatoruan itu berdalih jika kliennya tersebut tidak tahu jika disuruh untuk aniaya David. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Shane Lukas Tidak Tahu Akan Aniaya David

Foto : Youtube.com/tvOneNews

Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing belakangan menampik tudingan kepolisian soal keterlibatan kliennya tersebut. Happy menyebut jika Shane tidak tahu akan diajak untuk menemui David dan menganiayanya.

"Shane tidak tahu akan diajak ke situ (Pesanggrahan), tahunya dia diajak ke Lebak Bulus. Dia tidak ada diberitahukan sebelumnya (akan menemui dan menganiaya David). Tiba-tiba dibelokkan saja ke situ," ungkap Happy SP Sihombing dilansir dari Viva pada 28 Februari 2023.

Shane Lukas juga sempat menolak kala Mario Dandy mengajaknya ke Lebak Bulus. Tiba-tiba Dandy sudah ada di depan rumah Shane untuk menjemputnya dengan rubicon.

"Dia diajak, tidak mau menanggapi. Katanya 'Ayo Shane ke Lebak Bulus', dia enggak mau waktu ditelepon. Tiba-tiba Dandy datang ke rumah bawa Rubicon ke rumah di Shane, Dandy datang menjemput," sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Shane Lukas berpikir jika Mario Dandy mengajaknya jalan-jalan atau ngopi. Namun, Mario Dandy malah menemui David.

"Sebelum kejadian kan ditelepon, dia tidak mau. Dandy datang menjemput ke suatu tempat tapi enggak ke tempat itu. Dia pikir mau jalan-jalan, ngopi, katanya 'Kenapa kita enggak ke Lebak Bulus, tadi ngajak ke Lebak Bulus'. Terus katanya 'Sudah kamu diam saja, tenang saja katanya gitu'," pungkas Happy.

Shane Lukas Sudah Diamankan Pihak Kepolisian

Foto : Berbagai Sumber

Polisi secara resmi menahan Shane Lukas karena dianggap terlibat menganiaya David. Dirinya dijerat pasal dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan ke UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. (bbi)

Topik Terkait