"Harapan saya ke depan ini setelah ini tidak ada lagi diskriminasi yang dilakukan oleh pihak penegak hukum terhadap debt collector karena mereka memiliki izin dari pemerintah juga," ucapnya.
"Kalau pun mereka berdalih bahwa yang ikut yang lainnya tidak memiliki SPI, tapi, mereka ada surat tugas, LNI (Lombok Nusantara Indonesia) itu sudah memberikan surat tugas. Artinya hak keperdataannya sudah ada," pungkasnya.(prl).