Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban anak bernama David (D) oleh bocah bernama Mario Dandy (MD) masih terus didalami oleh pihak kepolisian hingga sekarang. Terbaru, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyatakan sikapnya.

Hal ini disampaikan saat pihak kepolisian menggelar konferensi pers pengumuman tersangka baru, yakni Shane (S). Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Berharap Penegakan Hukum Segera Dituntaskan

Foto : Twitter/mazzini_gsp

Komisioner KPAI, Diah Puspitarini menyampaikan keprihatinannya pihaknya atas kasus yang terjadi pada korban anak D. Pihaknya berharap kasus ini segera ditangani.

"Yang pertama, kami Komisi Perlindungan Anak Indonesia turut prihatin atas kasus ini. Tentu saja, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolres, bahwa kami sangat berharap penegakan hukum untuk kasus ini betul-betul berjalan dengan cepat, akurat, dan juga tuntas," ungkap Diah Puspitarini kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023.

"Tentu saja untuk anak korban Ananda D untuk tetap mendapatkan perlindungan, baik perlindungan, dan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan, dan rehabilitasi. Ini penting sekali saya kira dan ini harus menjadi perhatian kita bersama," sambungnya.

Pengawasan Kondisi Korban Anak

Foto : Tiktok/brogecol

Diah Puspitarini juga menuturkan bahwa pihaknya bakal mengawasi kondisi korban anak D. Untuk hal ini, pihaknya bakal bekerjasama dengan beberapa pihak.

"Kemudian, yang kedua, maksud dan tujuan kami ke Polres Jakarta Selatan ini dalam rangka pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi KPAI yakni pengawasan terus dilakukan terutama pada proses rehabilitasi anak korban dan saksi korban sampai selesai dan dilakukan dengan sinergitas berbagai pihak," katanya.

KPAI Bakal Mengawal Kasus Penganiayaan

Foto : Instagram/brogecol

Terakhir, Diah Puspitarini memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberikan respon yang baik dalam kasus ini. Pihaknya bakal mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Kemudian, yang ketiga, kami juga mengapresiasi kerja dan respon secepat dari Polres Jakarta Selatan dalam kasus ini dan KPAI akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas. Dan yang ketiga ini sebagai bentuk sinergi yang baik antara KPAI dan kepolisian yang memang menjadi mitra dekat kami," pungkasnya. (nes)

Topik Terkait