Terlepas dari kasus Gayus Tambunan, kini pajak kembali ramai diperbincangan karena kasus Mario Dandy. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo akhirnya resmi mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara Direktoran Jenderal Pajak (ASN DJP). Pengunduran diri itu terhitung sejak Jumat, 24 Februari 2023.
Ia mengeluarkan surat terbuka yang berisi pernyataan resminya soal pengunduran diri dari jabatan dan status ASN. Surat terbuka tersebut juga ditandatangani di atas materai.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Rafael Alun Trisambodo dilansir dari VIVA.co.id.
Ia juga mengaku akan menjalani proses klarifikasi soal harta kekayaannya yang disebut mencapai Rp56 miliar.
“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” sambungnya. (Cy)