IntipSeleb Lokal – Setelah melakukan penganiayaan kepada David, polisi kini sedang mendalami kasus tersebut. Kini pihak kampus Mario Dandy mengambil keputusan dengan DO (drop out) mahasiswanya.
Lantaran Mario Dandy dianggap melanggar kode etik mahasiswa. Berikut artikel lengkapnya.
Mario Dandy DO
Buntut tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Pihak Universitas Prasetiya Mulya yang menjadi kampus Mario Dandy mengeluarkan mahasiswanya.
Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak mengatakan kalau pimpinan kampus telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan tersangka Mario Dandy kepada Cristalino David Ozora.
Ia pun mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya dalam siaran pers yang diunggah di akun Universitas Prasetiya Mulya, dikutip Jumat, 24 Februari 2023.
Pihak kampus juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas luka berat yang diderita oleh David.
Tak hanya itu, berdasarkan rapat pimpinan kampus, Djisman menyatakan kalau Mario Damar sudah di-DO dari Universitas Prasetiya Mulya per tanggal 23 Februari 2023.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," ungkapnya.
Terakhir ia tak lupa mendoakan David selaku korban penganiayaan Mario Dandy.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutup Rektor.
Kronologi Kejadian
Nama David trending berbarengan dengan Rubicon, sebuah mobil yang diduga digunakan pelaku saat hendak menganiaya pelajar itu. Kasus penganiayaan ini dibagikan oleh seorang warga Twitter dengan nama akun @addtaufiq.
Seorang pelajar bernama David diduga menjadi korban penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akun tersebut menyebut pelaku berjumlah 3 orang.
“Kendaraan bernopol plat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya. Pelaku berjumlah 3 orang. Silahkan diusut Jendral @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @Jatanraspoldamj @PolresJaksel,” tulisnya, Selasa, 21 Februari 2023.
Akun lainnya pun menjelaskan bagaimana kronologi yang terjadi menurut saksi. Di mana, penganiayaan dilakukan saat David bermain di rumah temannya.
“KRONOLGI KEJADIAN menurut saksi 20 Februari 2023 Korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar,” tulis akun @LenteraBangsaa_.
“Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel,” tambahnya.
Kejadian itu membuat korban mengalami luka serius sampai dibawa ke rumah sakit dan belum sadarkan diri.
“Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban. Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri,” tambah akun tersebut.(prl).