Foto : Viva.co.id

"Menyikapi beredarnya rekaman video peristiwa kekerasan di media sosial, yang korbannya adalah klien kami, adinda Cristalino David Ozora, LBH Ansor memandang perlu untuk menyampaikan poin-poin pernyataan," ujar Abdul Qodir dilansir dalam Viva.co.id, pada Jumat, 24 Februari 2023.

LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan. Hal ini apalagi korbannya adalah anak di bawah umur yang bisa dikatakan perbuatan keji dan bertentangan dengan norma hidup dalam masyarakat serta kejahatan yang diancam pidana.

“Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya," pungkas Abdul Qodir, LBH Ansor.

Viral Video Penganiyaan David

Foto : Freepik

Beberapa waktu lalu dalam video yang beredar terlihat pria diduga Mario melakukan aksi penganiayaan terhadap David. Terlihat jelas dia menendang secara sadis dan brutal ke arah wajah David.

Bahkan David saat itu sudah tersungkur di aspal dan terkapar tak bergerak. Bahkan, pelaku tetap menghajar korban habis-habisan yang tidak hanya menendang pelaku tapi juga menginjak kepala korban.

Topik Terkait