Di satu sisi, tim kuasa hukum mengaku memiliki bukti baru yang akan ditunjukkan ke pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, tidak mau mengungkapkan lebih lanjut, lantaran bersifat tertutup.
"Pokoknya ada pengumuman dari bu Venna, kalau terkait sidang kita enggak boleh sampaikan ke media ya karena itu sifatnya tertutup dan dilindungi UU (Undang-Undang)," Ucap tim kuasa hukum Venna Melinda.(prl).