IntipSeleb Lokal – Sidang kode etik yang digelar pada Rabu, 22 Februari 2023 kemarin memutuskan untuk memberikan sanksi demosi 1 tahun kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, karena kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan soal penurunan pangkat Richard Eliezer. Benarkah? Simak penjelasannya berikut ini!
Demosi 1 Tahun
Hasil dari sidang putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kemarin, terdakwa Bharada Richard Eliezer memutuskan untuk tidak banding. Hadir di ruang sidang lengkap dengan menggunakan seragam polisi, Richard Eliezer ternyata tidak dipecat dari Polri.
Akan tetapi atas perbuatannya tersebut, Richard Eliezer akan tetap mendapatkan sanksi berupa pemindahan jabatan dari Bharada ke Tamtama Yanma Polri.