“Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
Mendengar putusan tersebut, Richard Eliezer tampak sangat bersyukur. Pengunjung yang telah memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tampak langsung bersorak.