IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari artis Tamara Bleszynski. Pasalnya, beberapa waktu lalu dirinya telah digugat oleh pria bernama Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jadwalnya, hari ini, Rabu, 23 Februari 2023, Tamara menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Tamara Bleszynski Jalani Sidang Gugatan Wanprestasi
Tamara Bleszynski terlihat datang mengenakan pakaian berwarna hitam. Dengan rambut terurai panjangnya, ia tiba ditemani dengan kuasa hukumnya sekitar pukul 10.04 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Sebelum menjalani sidang mediasi perdana, Tamara sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Baginya, dengan kehadirannya di PN Jakarta Selatan merupakan upayanya mengusahan keadilan untuk dirinya. Bahkan, ia mengaku rela datang jauh-jauh dari Bali hanya untuk memenuhi panggilan sidang.
"Ya, upayanya nanti kita akan mediasi ini ya. Yang pasti saya mendarat kemarin," ungkap Tamara Bleszynski kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Februari 2023.
Tamara Bleszynski Minta Dukungan dan Doa
Tamara Bleszynski bersyukur karena anak-anaknya memberikan dukungan kepadanya atas gugatan yang menimpanya ini. Dengan dukungan tersebut, Tamara merasa bisa menghadapi masalahnya di PN Jakarta Selatan ini.
"Makanya saya bersyukur anak saya keduanya, Teuku Rassya yang sudah dari Jakarta pun Teuku Rassya datang ke Bali dan memberi support kepada anaknya. Dan anak saya yang kecil Kenzou Lion juga memberikan supportnya," katanya.
Sebelum memasuki ruang mediasi, Tamara meminta doa agar masalahnya ini cepat berlalu. Wanita kelahiran 25 Desember 1974 ini pun berharap keadilan dapat memihak kepada dirinya.
"Memohon doa agar masalah ini bisa selesai dan semoga keadilan ada dari kami. Mohon doanya ya," katanya memungkasi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Tamara Bleszynski telah digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Hal ini pertama kali dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni Djuyamto. Ia menuturkan bahwa Ryszard adalah saudara kandung dari Tamara.
"Betul (digugat Ryszard Bleszynski) Gugatan wanprestasi," kata Djuyamto ketika dihubungi oleh awak media, Kamis, 26 Januari 2023.(prl).