Foto : Ist

IntipSeleb Lokal – Perseteruan Venna Melinda dengan suaminya, Ferry Irawan tampaknya masih terus berlanjut. Sejak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry mencuat, rumah tangga keduanya kini berada di ujung tanduk.

Dari kubu Ferry, terbaru ia dikabarkan akan melaporkan Venna hingga ibunda Verrell Bramasta itu berpotensi dipenjara selama empat tahun. Bagaimana bisa? Berikut informasinya.

Bantah Tudingan Venna Melinda

Foto : Youtube.com/cumicumi

Belakangan, pihak Ferry Irawan, melalui kuasa hukumnya punya wacana untuk melaporkan Venna atas pencemaran nama baik. Hal ini diutarakan secara tersirat oleh Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry. Ayah Salmafina Sunan itu mengungkit soal tudingan tak sedap yang menyebut Ferry tidak memberikan nafkah.

“Saya rasa masyarakat tentunya sudah tahu ya, ketika Ferry ini dituduh nggak ngasih nafkah, sementara dia bisa buktikan secara legalnya dia memberi nafkah, ya artinya apa? Pencemaran nama baik atau memfitnah orang," kata Sunan Kalijaga, dikutip dari tayangan YouTube Cumi Cumi pada Senin, 20 Februari 2023.

Pengacara yang kerap mengatasi kasus kontroversional itu mengklaim pihaknya sudah mengantongi semua bukti yang diperlukan untuk melawan pernyataan Venna.

"Saya tuh sebenarnya dari awal, dari awal sekali, saya sudah punya buktinya di handphone saya, tapi saya nggak bisa kasih karena belum kita sajikan di pengadilan," ucap Sunan Kalijaga.

"Nanti setelah kami sajikan di pengadilan, kami akan kasih lihat kok, kita akan buka untuk teman-teman media," sambungnya.

Tak Terima Soal Mokondo

Foto : Instagram/sunankalijaga_sh

Sunan Kalijaga menilai pernyataan soal tidak menafkahi Venna itu membuat kliennya semakin mendapat stigma negatif dari publik.

"Nah ini yang saya sayangkan, pengacara senior harusnya tidak melakukan hal-hal seperti itu, tidak bicara seperti itu, nggak panteslah. Bagaimanapun Ferry itu adalah suami dari klienya, Venna, nggak perlu lah dijatuhin atau direndah-rendahkan, apalagi terkait dengan hal-hal yang dia tidak tahu atau Venna tidak cerita," tutur Sunan Kalijaga.

Tidak hanya itu, menurut Sunan Kalijaga, pengacara Venna, Hotman Paris Hutapea tidak tahu bagaimana kondisi rumah tangga sang klien yang sebenarnya.

"Kalau dia tahu nggak mungkin bilang Ferry itu cuma modal doang apalah, mokondo, nggak pernah ngasih nafkah. Mungkin Mbak Venna nggak ngomong, tapi kan ada rekam-rekam (jejak) digital yang tidak bisa dielakkan, tidak bisa dihindari dan bisa dibuktikan," terangnya.

"Rekaman digitalnya itu ada, percakapannya itu ada, bukti transfer itu ada. Jadi nanti kita lihat saja," imbuh Sunan Kalijaga.

Usai disinggung apakah kubu Ferry akan melaporkan Venna jika ia terbukti mencemarkan nama baik Ferry dengan tudingan mokondo dan sebagainya, Sunan Kalijaga mengaku ingin lihat kondisi terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat. Setelah kita sajikan, baru nanti kita lihat ke depannya, penting nggak kita laporin atau nggak penting (dan) biar masyarakat saja yang menilai," tandas Sunan Kalijaga soal Ferry Irawan. (bbi)

Topik Terkait