Foto : Instagram

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, Ferdian Paleka sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi. Kabarnya, Ferdian dan satu orang temannya pergi ke Palembang, Sumatera Selatan. Sementara satu orang lainnya, Tubagus telah menyerahkan diri ke polisi.

Polrestabes Bandung pada Jumat, 8 Mei 2020, merilis ketiga tersangka. Lewat Instagram @polrestabesbandung, polisi juga mengungkap kronologi pembuatan konten YouTube yang menjerat tiga pemuda, yakni Ferdian Paleka, Tubagus Faddinar Achyar dan Aidil.

Kejadian ini bermula saat para pelaku berkumpul di rumah Ferdian Paleka untuk berdiskusi soal konten YouTube tersebut pada 30 April 2020. Saat itu, Aidil memberikan ide membuat prank tersebut pada teman-temannya.

"Pada tanggal 30 april 2020 para pelaku berkumpul di rumah Sdr.Ferdinan Paleka guna membicarakan terkait konten youtube milik Sdr.Ferdinan Paleka. Sdr. AIDIL memberikan ide kepada Sdr.Ferdinan untuk membuat video prank pemberian makanan kepada waria waria dipinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan yang di dalamnya diisi dengan batu dan sampah," demikian keterangan dari Polrestabes Bandung.

Prank Dilakukan Keesokan Harinya

Prank tersebut baru dijalankan ketiga tersangka keesokan harinya. Ferdian Paleka dan kawan-kawannya melancarkan aksi itu dengan sasaran transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.

Topik Terkait