Foto : IntipSeleb

IntipSeleb Lokal – Henry Kurnia Adhi (Jhon LBF) dan Sabar Tobing melalui perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five) diduga telah melakukan penipuan terhadap klien mereka PT Adidharma Ekaprana.

Arif Edison selaku kuasa hukum dari PT Adidharma Ekaprana menceritakan kronologi hingga Jhon LBF diduga melakukan penipuan. Seperti apa kronologinya? Berikut penjelasan Arif Edison.

Pekerjaan Tidak Selesai

Foto : IntipSeleb

Arif Edison menjelaskan pada April 2022, PT Adidharma Ekaprana meminta agar perusahaan Hivefive mengerjakan laporan keuangan dan jasa hukum. Biaya yang cukup besar dikeluarkan oleh PT Adidharma Ekaprana untuk dua pekerjaan tersebut.

Namun, Arif Edison menyampaikan kliennya merasa tertipu pencitraan dari Jhon LBF yang sangat sukses di media sosial. Sebab, pekerjaan yang diberikan justru terbengkalai.

"Kita tertipu sama pencitraan ya. Si Jhon menggambarkan dia sukses lah dengan Hive Fivenya di YouTube dr Richard Lee dia dari nol. Yaudah kita coba deh kasih job," kata Arif Edison di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 18 Februari 2023.

"Ternyata job tentang tugas pajak sama audit gak beres sampai sekarang nih. Jadi kita ditagih Rp600 juta sama dia dan dia bilang sanggup jasa hukum akhirnya tagih lagi Rp800 juta. Yang pasti dia bukan pengacara lawyer," sambungnya.

PT Adidharma Ekaprana tetap meminta tanggungjawab dari pihak Hive Five untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah diberikan. Sebab, Arif Edison menyampaikan kliennya sudah mengalami kerugian hingga Rp1,8 miliar.

"Sebenarnya kita sudah beberapa kali counter dia. Minta tanggungjawab tapi gak ada niat baik. Lewat ini semoga ada tanggapan dari Jhon. Dan cukuplah menipu orang dengan Hive Five. Teman-teman artis juga banyak yang minat mau invest ke dia. Baru kita aja udah 1,8 M kalau 100 orang berapa," ucapnya.

Gugat ke Pengadilan

Foto : jhonlbf/instagram

Merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait pekerjaan yang sudah diberikan. PT Adidharma Ekaprana akhirnya mengambil kembali berkas yang sudah diberikan dan mengerjakan semua sendiri.

"Tidak terwujud sama sekali karena terakhir saya yang take over soal pajaknya. Kita semua yang selesaikan dari pihak Jhon tidak ada," ujarnya.

"Sampai akhirnya kita ambil lagi berkasnya. Karena gak dikerjain sedangkan pajak sudah ada surat perintah. (Akhirnya) kita ambil balik untuk selesai sendiri," sambungnya.

Terkait hal tersebut, Arif Edison telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Februari 2023 terkait dugaan penipuan.

"Sebenarnya untuk gugatan sendiri kita sudah masukin tanggal 16 Februari di PN Jakarta Selatan. (Gugatan) Materilnya Rp1,8 M, kalau Imateril dari keuntungan yang hilang waktu dan harus capek mencari pengganti kurang lebih Rp1 M juga," pungkasnya.

Topik Terkait