IntipSeleb Lokal – Pihak kepolisian dari Polres Metro Kota Depok memburu seorang oknum terapis yang menjepit kepada anak autis dengan selangkangan. Diketahui jika pria gemuk berbaju kuning yang viral itu berinisial H.
Pria itu merupakan seorang terapis di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat. Seperti apa kasusnya? Berikut artikelnya.
Dicari Polisi
Seorang oknum terapis wicara di sebuah rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat, diburu polisi. Dia viral setelah melakukan kekerasan kepada anak autisme.
Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, AKP Fitri, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dalam video tersebut. Pria itu berinisial H dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian," ujar Fitri kepada wartawan, Rabu, 15 Februari 2023.
Lebih lanjut, Fitri menjelaskan jika peristiwa yang dilakukan oleh terapis itu terjadi pada 14 Februari 2023. Korban merupakan seorang balita berusia 2 tahun 10 bulan berinisial RF.
"Korban berinisial RF, dia mengidap ASD (Autism Spectrum Disorder)," katanya.
Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Video Viral
Seorang anak autisme diduga mengalami kekerasan dari seorang terapis di sebuah rumah sakit. Kejadian yang viral di media sosial itu diduga terjadi di sebuah rumah sakit di kawasan Depok, Jawa barat.
Dalam video yang viral di media sosial sang terapis menggunakan pakaian berwarna kuning tampak asik bermain handphone. Dibawahnya ada seorang anak diduga pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang sedang menronta-ronta.
Anak tersebut tampak tidak bisa melawan oknum terapis tersebut yang tampak masih santai memainkan gadgetnya. Padahal jika dilihat dari video viral itu sangat anak terdengar menangis.(prl).