IntipSeleb Lokal – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Pihak keluarga pun ungkap dukungannya.
Paman Richard Eliezer, ungkap jika keponakannya tersebut sudah berkata benar. Simak terus sampai habis artikel di bawah ini.
Keluarga Richard Eliezer Serahkan ke Pihak Pengacara
Baru saja mendapatkan vonis oleh hakim sebanyak 1 tahun 6 bulan, pihak keluarga Richard Eliezer ungkap pasrah. Sang paman mengatakan jika ke depannya akan menyerahkan proses hukum ke pihak pengacara.
“Untuk Langkah ke depan, kamu hanya serahkan ke pengacara Richard Eliezer," ungkap paman Richard Eliezer seperti dilansri dari TVOne pada 15 Februari 2023.
Pihak keluarga juga tetap setia mendukung Richard Eliezer. Mereka berharap Bharada E mendapatkan perlindungan dalam masa pertahanannya.
“Kami keluarga hanya mengharapkan, menantikan Kepada Richard Eliezer dari Lembaga yang berwenang, dan kami di Manado tetap support dalam doa semoga Richard Eliezer tetap akan diberikan perlindungan dalam masa tahanan yang telah ditetapkan," ungkapnya lagi.
Yakin Richard Eliezer Sudah Berkata Jujur
Paman Richard Eliezer juga yakin jika keponakannya tersebut sudah berkata benar. Dirinya juga yakin jika Richard atau yang akrab disapa Icad itu tetap dalam perlindungan Tuhan karena berkata jujur.
“Kami yakin Richard sudah berkata benar, jujur, dan kami yakin Icad tetap dalam perlindungan Tuhan kalau orang berkata jujur Tuhan pasti akan tahu," papar paman Richard Eliezer
Berperan sebagai justice collaborator, Richard Eliezer mendapatkan keringanan hukum oleh hakim menjadi 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Brigadir J yang diprakarsai oleh Ferdy Sambo. Semula, JPU (Jaksa Penuntut Umum) memvonis dirinya 12 tahun penjara.
“Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023. (Cy)