IntipSeleb Lokal – Vonis hakim atas pelaku pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat telah usai. Namun, pihak keluarga mendiang masih meminta satu hal kepada institusi terkait.
Baik Ibu Brigadir J maupun sang ayah meminta untuk membersihkan nama anaknya. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.
Permintaan Ibu Brigadir J untuk Membersihkan Nama Anaknya
Hakim telah memvonis mati Ferdy Sambo. Sementara itu, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun, dan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan.
Namun, keluarga mendiang Brigadir J masih meminta satu hal ke publik untuk membersihkan nama anaknya. Pasalnya, menurut dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum), Yoshua Hutabarat dituduh melakukan perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.
"Ini yang kami harapkan dari publik, yang mendukung Bharada E, kami juga minta dukungan untuk keluarga Brigadir J, biar anakku tenang dan damai. Pulihkan nama baik anakku," ujar ibu Brigadir J, dilansir dari Viva pada 15 Februari 2023.
Harapan Rosti Simanjuntak juga ditunjukan untuk para institusi hukum terkait. Hal tersebut menurutnya agar mendiang Brigadir J bisa damai bersama Tuhan di surga.
"LPSK dan ahli, pejabat dan pemerintah tolong turut mendukung bersihkan nama baik Brigadir J. Inilah harapan ku satu-satunya, agar anakku bisa damai bersama Tuhan di surga," jelasnya lagi.
Harapan Ayah Brigadir J
Hal yang sama dituturkan oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. Menurutnya hakim sudah mengatakan tidak terbukti adanya pelecehan, pemerkosaan, dan perselingkuhan.
"Hakim sudah berkata bahwa tidak terbukti itu pelecehan, pemerkosaan atau perselingkuhan," ujarnya. "Jadi kami keluarga meminta kepada institusi, tolong pulihkan nama baik anak kami, Yosua." lanjut Samuel. (Cy)