IntipSeleb Lokal – Sidang kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Bharada Richard Eliezer berlangsung pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.
Hasil putusan vonis, Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Mendengar putusan tersebut, ia pun mengucap syukur dengan mengatupkan kedua tangannya di kepala. Hal ini membuat keyakinan Bharada Richard Eliezer tersorot. Lantas, apa itu? Scroll artikelnya di bawah ini.
Divonis 1 Tahun 5 Bulan
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
Mendengar putusan tersebut, Richard Eliezer tampak sangat bersyukur. Pengunjung yang telah memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tampak langsung bersorak.
Ia pun kemudian mengatupkan kedua tangannya sambil menangis tersedu-sedu sebagai bentuk syukur. Beberapa kali ia menangis dengan gaya yang sama hingga akhirnya, ia mengembalikan posisi tangannya dengan posisi bersiap. Meski begitu, raut wajahnya tetap tak kuat menahan tangis.
Sorak sorai penggemar dan pengunjung pun ramai memenuhi ruang sidang. Mereka bersyukur atas putusan vonis yang dirasa pantas dan layak.
“Makasih Tuhan, makasih Tuhan,” teriak salah satu pengunjung di ruang sidang.
Agama Bharada Richard Eliezer
Sebagian warganet menyoroti keyakinan yang dianut oleh Bharada Richard Eliezer. Ia merupakan seorang pemuda yang lahir di Sulawesi Utara, Manado dengan pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Berdasarkan pantauan Instagram Richard Eliezer dengan nama akun @r.lumiu, agama Eliezer adalah Kristen Protestan lantaran mencantumkan Jesus Christ di bio akunnya tersebut.
Ia juga menyamtumkan poster Tuhan Yesus, Tuhan yang disembah oleh umat Kristiani.
Keputusan vonis sidang hari ini membuat pengunjung berterima kasih kepada Hakim dan membuat para warganet ikut terharu. banyak komentar netizen yang mengungkapkan rasa kelegaan dan berkata keadilan hukum Indonesia masih ada.