IntipSeleb Lokal – Richard Eliezer atau Bharada E sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU (jaksa penuntut umum). Namun, kali ini dirinya tengah menunggu vonis dari hakim.
Ibu Brigadir J pun tanggapi secara bijak soal vonis yang dijatuhkan untuk orang yang menembak mendiang anaknya itu. Seperti apa? Yuk scroll terus sampai habis.
Tanggapan Ibu Brigadir J Terhadap Vonis Hukum Eliezer
Rosti Simanjuntak yang merupakan ibu dari Brigadir J menanggapi soal sidang vonis dari Richard Eliezer. Menurutnya, Bharada E masih punya masa depan yang panjang.
Ia juga mengatakan jika sejak awal persidangan Eliezer sudah mendatangi keluarga mendiang sambil bersujud mengakui kesalahan. Ibu Brigadir J berharap kejujurannya membuatnya bertaubat.
“Eliezer sebagai anak muda yang masa depannya masih panjang, dari awal persidangan dia telah datang sujud memohon dan mengakui kesalahannya, semoga lah kejujuran dari perbuatannya ini dia benar-benar bertaubat, karena masih banyak perjalanannya," ungkap Ibu Bharada E seperti dilansir dari TVOne pada 14 Februari 2023.
Menyerahkan Semua ke Hakim
Ibu Brigadir J menyerahkan seluruh vonis Eliezer ke hakim. Pihak keluarga menyebut tidak mamu mendahului proses vonis hakim.
"Nanti biar lah hakim yang menentukan hukuman yang pantas buat Eliezer sebagai justice collabolator, kalau kami keluarga tidak mau mendahului daripada proses itu,” ungkap Rosti Simanjuntak.
Telah sangat percaya kepada hakim, ibu mendiang Brigadir J itu percaya jika hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan, yang akan memberikan hukuman yang setimpal untuk Bharada E.
“Dan tidak bisa kami menentukan itu, biar lah kami serahkan Kepada hakim seperti kepercayaan kami hakim lah sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang memberikan hukuman Kepada Eliezer," pungkas pernyataan dari Ibu Brigadir J terhadap vonis hukum Bharada E. (Cy)