“Eliezer sebagai anak muda yang masa depannya masih panjang, dari awal persidangan dia telah datang sujud memohon dan mengakui kesalahannya, semoga lah kejujuran dari perbuatannya ini dia benar-benar bertaubat, karena masih banyak perjalanannya," ungkap Ibu Bharada E seperti dilansir dari TVOne pada 14 Februari 2023.
Menyerahkan Semua ke Hakim
Ibu Brigadir J menyerahkan seluruh vonis Eliezer ke hakim. Pihak keluarga menyebut tidak mamu mendahului proses vonis hakim.
"Nanti biar lah hakim yang menentukan hukuman yang pantas buat Eliezer sebagai justice collabolator, kalau kami keluarga tidak mau mendahului daripada proses itu,” ungkap Rosti Simanjuntak.
Telah sangat percaya kepada hakim, ibu mendiang Brigadir J itu percaya jika hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan, yang akan memberikan hukuman yang setimpal untuk Bharada E.
“Dan tidak bisa kami menentukan itu, biar lah kami serahkan Kepada hakim seperti kepercayaan kami hakim lah sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang memberikan hukuman Kepada Eliezer," pungkas pernyataan dari Ibu Brigadir J terhadap vonis hukum Bharada E. (Cy)