"Sehingga Om Dion dengan terpaksa meminta saya untuk mengurus seluruh aset-aset mereka selama bersama, di luar itu kita tidak masuk," sambungnya.
Tim kuasa hukum Gideon Tengker belum bisa menjabarkan aset yang akan dituntut. Namun, salah satunya adalah rumah produksi Frameritz yang sudah dibangun selama pernikahannya dengan Rieta Amalia.
"Waduh belum tercatat semua, (nominal) itu nanti karena saya tidak tahu semua jumlah asetnya. (Yang diingat asetnya) mungkin Frameritz, ya semua usaha dialah, selama perkawinan," ujar Gideon Tengker.
Erles Rareal juga mengatakan saat ini aset tersebut masih tercatat atas nama ibunda Nagita Slavina.
Aset-aset tersebut masih atas nama Rieta Amalia karena saat itu Gideon dan ibunda Nagita Slavina masih dalam status pernikahan.
"(Atas nama Om sebelumnya aset itu?) Bukan, kan dia berusaha sendiri, tapi dia masih tetap istri saya karena belum cerai. Jadi statusnya ya kita serahkan ke pengadilan untuk pengakuan melalui kuasa hukum harta bersama selama pernikahan," ucap Gideon Tengker.
Gugatan harta gana-gini itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2023.