Foto : Ist

"Satu, Ferry yang mengajukan, jenisnya cerai talak di daftanya tanggal 7 (Februari) nomor perkaranya 599/Pdt.G/2023/PA.JS. Kalau Venna Melinda, nomor 600/Pdt.G/2023/PA.JS," lanjutnya.

Apa yang dilakukan Ferry Irawan dan Venna Melinda ini terjadi setelah berhembusnya kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani pihak berwajib. (bbi)

Topik Terkait