IntipSeleb Gaya Hidup – Hari kasih sayang atau hari valentine biasanya diperingati setiap tanggal 14 Februari. Di hari ini, banyak orang semangat memberi hadiah terbaik untuk orang-orang terdekat yang mereka sayangi.
Budaya ini memang awalnya dipopulerkan oleh budaya Barat. Lantas, seperti apa hukum merayakan valentine bagi umat Islam? Berikut ulasan selengkapnya.
Hukum Merayakan Valentine dalam Islam Menurut MUI
Hukum merayakan valentine bagi umat Islam sudah dijelaskan dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris MUI Jawa Timur Ainul Yaqin mengingatkan umat Islam, terutama muda-mudi, pada Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 yang mengharamkan perayaan Valentine Day setiap 14 Februari.
Merujuk pada itu, MUI mengimbau umat Islam agar tidak latah merayakan momentum lazim disebut Hari Kasih Sayang itu. Ainul menyebutkan sedikitnya tiga alasan kenapa hari Valentine diharamkan oleh MUI. Pertama, perayaan itu bukan termasuk tradisi Islam.
"Karena itu enggak usah ikut-ikutan karena Valentine bukan tradisi Islam," katanya dilansir dari laman Viva, Kamis, 9 Febuari 2023.
Salah satu ulama terkemuka di Indonesia, Buya Yahya, juga sudah menegaskan bahwa valentine bukanlah budaya orang muslim. Mengingat dari sejarah perayaannya, itu dibuat oleh orang-orang non-muslim.
“Anda kan bisa membaca wahai anak-anakku, bagaimana kisah Valentine. Apakah itu kisah seorang yang sholeh dari umat Nabi Muhammad atau tidak? Kisah Valentine's Day adalah kisah yang mengagungkan seorang Santo di dalam agama yang bukan dari agama kita. Mengagungkan syiar yang bukan syiar agama kita, dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan," kata Buya Yahya dalam suatu kajiannya.
Perayaan Valentine Merujuk pada Sesuatu yang Buruk
Kedua, menurut Ainul Yaqin, perayaan Valentine Day menjurus pada pergaulan bebas, seperti hubungan badan di luar nikah. Jika ikut-ikutan merayakan, sama saja dengan mendorong Valentine Day. Ketiga, tradisi dari luar itu berpotensi timbulnya keburukan.
Di sisi lain, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Muchtar Daeng Lau, menegaskan dalam tinjauan Islam, perayaan itu sama sekali tidak ada manfaatnya. Ajaran Islam tak pernah mengajari melakukan perayaan seperti itu.
"Karena pada hakikatnya valentine ini hanya mengajari tentang pacaran atau hubungan yang tak halal. Padahal, kalau berbicara tentang kasih sayang, tentu kasih sayang pada tempatnya dan tidak harus menunggu waktu tertentu,” ujarnya, Rabu, 12 Februari 2020. (nes)