Menyambung Imam, Sunan Kalijaga ingin agar semuanya dibuktikan di pengadilan. Ia pun mengimbau kepada pihak Venna agar tidak menyebarkan isu yang belum terbukti.
"Jadi, jangan menggiring opini publik kepada mas Ferry yang dia saja belum menjalani tahapan proses hukum, belum diketok palu sebagai terpidana bersalah. Saya himbau setop, tidak ada lagi preskon, ketemu aja di pengadilan," terang Sunan Kalijaga. (bbi)