Pengajuan gugatan cerai ini dilakukan oleh pihak Ferry Irawan melalui layanan pendaftaran perkara secara Dalam Jaringan (Daring), alias online. Hal ini disampaikan oleh rekan Sunan, yakni Khairul Imam.
"Jadi, pertanggal 7 Februari 2023,kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung. Jadi, sudah jelas tanggal 7 Februari 2023 tertera, ya. Di sini mas Ferry Irawan sebagai penggugat atau pemohon," kata Khairul Imam.
Keluarga Besar Ferry Irawan Mendukung
Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa keluarga besar Ferry Irawan telah mengetahui keputusan kliennya untuk berpisah dengan Venna. Mulai dari orang tua hingga saudara Ferry, semua telah setuju dengan keputusan ini.
"Sudah (tahu keputusan Ferry gugat cerai Venna)," ujar Sunan.
"Daari ibu, kakak sampai adiknya paling kecil sudah (tahu)," sambung kuasa hukum. Ferry itu.