Sebelumnya saat ditelusuri di rumah, Ferdian Paleka tidak berada di tempat. Polisi memberi peringatan agar YouTuber yang menyebut dirinya toxic boy itu menyerahkan diri.
Terancam UU ITE
Baca Juga :
Ferdian Paleka Cs terancam hukuman berat atas perilakunya yang dianggap tidak etis di tengah wabah virus corona yang melanda Indonesia. Atas kasus ini, terlapor terancam pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Akan ketahuan (hukuman beratnya), ini kan harusnya konten bermanfaat, mendidik buat masyarakat. Dari laporannya kita terapkan UU ITE, tapi nanti kan setelah pemeriksaan, melalui gelar perkara bisa diketahui, ungkap Kombespol Galih Indragiri.
Baca juga: Reza Arap Amuk Ferdian Paleka, YouTuber Beri Makanan Sampah ke Banci