IntipSeleb Lokal – Selama menjadi tersangka KDRT dan masuk penjara, ada banyak kelakuan Ferry Irawan yang membuat publik heran. Kelakuan Ferry Irawan itu bahkan sukses bikin publik geleng-geleng kepala.
Miris banget, berikut deretan kelakukan Ferry Irawan yang mengherankan publik. Yuk, cek selengkapnya di bawah ini!
Ancam Bongkar Aib Venna Melinda Soal Kasus di Bogor
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jefrry Simatupang belum lama ini membongkar bahwa kliennya memegang sebuah rahasia penting terkait Venna Melinda.
Jeffry menyampaikan bahwa Ferry Irawan mengetahui sebuah aib yang disimpan Venna Melinda. Aib tersebut adalah tentang sebuah kasus di Bogor yang bisa saja dibongkar jika ayah sambung Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu merasa tersudut.
“Pak Ferry menyampaikan kalau memang sampai tersudutkan terlalu parah, Pak Ferry juga akan bergerak dan melawan. Kalau pemberitaan ini semakin liar, Pak Ferry akan bersuara dan menyampaikan kasus yang ada di Bogor,” sambungnya.
Ngaku miskin di depan Venna Melinda
Baru-baru ini, Venna Melinda bertemu lagi dengan awak media. Pertemuan kali ini, Venna Melinda mengatakan bahwa Ferry Irawan sampai sujud meminta maaf bahkan bersimpih di kakinya. Sambil meminta maaf, Ferry Irawan mengaku orang kecil dan miskin.
"Saya tanya, 'Apa minta maaf kamu? Atas perbuatan apa minta maaf?' Kemudian dia (Ferry Irawan) bersujud, dia bersimpuh dia bilang, 'Mena, Abi orang kecil, Abi orang miskin, maafin Abi'," kata Venna Melinda
Ancam sebar video syur
Anehnya lagi, Ferry Irawan ternyata sempat mengajak Venna Melinda menebar aib ke publik. Aib itu mengenai video syur keduanya. Hal itu berawal ketika Venna Melinda tak mau berhubungan badan.
"Itu sampai setengah 9, saya sampai bilang, 'Bi, ini saya mau acara'. Kata dia, 'Nggak apa-apa, kita bikin malu saja. Kan kamu lagi nggak pakai baju, saya juga lagu nggak pakai baju. Jadi kita bikin viral saja'. Di situ saya sudah pasrah," ungkap Venna Melinda dikutip melalui VIVA.
Beruntungnya saat itu, Venna Melinda berhasil melepaskan diri dari cengkeraman Ferry Irawan. Meski dirinya mengaku sudah kehabisan tenaga setelah berjam-jam mencoba melawan sang suami yang berlaku kasar terhadap dirinya.
Kini, Ferry Irawan pun telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sanksi pidana untuk pelaku KDRT diatur dalam Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.