IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda masih terus berlanjut hingga kini. Ferry Irawan, suami Venna, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Belum lama ini, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mempertanyakan sebab keluarnya darah di hidung Venna. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pertanyakan Sebab Darah di Hidung Venna Melinda
Jeffry Simatupang mengatakan bahwa Venna Melinda tidak mengalami patah di bagian hidungnya. Namun, berdasarkan hasil visum yang diketahui olehnya, Venna memang mengalami pecah pembuluh darah.
"Sudah terkonfirmasi sendiri bahwa tulang hidungnya tidak mengalami patah, tapi pecah pembuluh darah," ungkap kuasa hukuk Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Januari 2023.
"Kita akan buktikan darah itu keluar karena apa, itu ranahnya si persidangan," sambungnya.
Jeffry mengaku tak mempermasalahkan kebenaran darah yang keluar dari hidung Venna. Namun, ia masih ragu dengan penyebab keluarnya darah tersebut.
"Kami tidak mempermasalahkan darah yang keluar, karena sudah dikonfirmasi oleh pihak Polda Jatim kalau darah yang keluar adalah darah ibu V. Maka, nanti kita akan lihat di pengadilan, apa alasan darah itu keluar, kenapa darah bisa keluar, apakah pak ferry yang melakukan atau bukan," tutur Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan Fokus Jalani Proses Hukum
Jeffry pun menjelaskan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Namun, Jeffry bakal terus mengusahakan hak-hak Ferry dapat terpenuhi dengan baik.
"Kami akan fokus ke proses penegakan hukum, kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," ucap Ferry Irawan.
Jeffry pun ingin agar jalannya proses hukum kliennya ini bisa dijalankan secara adil. Jika memang Ferry terbukti tak bersalah, ucapnya, maka ia ingin agar kliennya itu segera dibebaskan dari tahanan.
"Kalau memang tidak terjadi, kami memohon kepada hakim untuk membebaskan," kata Jeffry Simatupang.
"Tapi walaupun terbukti, sesuai dengan perbuatan, kalau memang perbuatannya segini, hukum dengan setimpal," pungkasnya. (nes)