IntipSeleb Lokal – Norma Risma akhirnya telah melaporkan ibundanya dan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki. Dirinya melaporkan atas dugaan perzinahan.
Laporan tersebut ada, setelah dirinya dibantu oleh Hotman Paris. Berikut artikel lengkapnya.
Lapor Polisi
Norma Risma resmi melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Ia sambangi Polda Banten ditemani oleh tim dari Hotman Paris 911, pada Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 14.00 wib, hingga Senin dini hari, 30 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 wib.
Rozy dan Rihana dilaporkan oleh Norma Risma, atas tudingan perzinahan yang dilakukan keduanya.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," ujar Zahra Amelia, di Polda Banten, Senin, 30 Januari 2023.
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Penangan Kasus
Melalui tim Hotman Paris 911, Norma Risma telah memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan perzinahan antara mertua dengan menantu.
"Sesuai laporan sudah siap," terangnya.
Tim pengacara kondang itu mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Banten yang bekerja cepat dan profesional, menerima laporan kliennya.
Zahra Amelia enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," tuturnya.