Percekcokan itu akhirnya berujung kekerasan fisik yang diakui oleh Intan. Menurut Koko, Intan menerima setidaknya tiga kali pukulan.
"Kejadian di 21 Januari klien saya bertemu dengan MW di salah satu club dan terjadi percekcokan dan saudara MW melakukan tindak pidana yang sangat biadab untuk seorang laki-laki memukul seorang perempuan dengan sangat keji, 3 kali," jelas Koko.
"Satu di kepala bagian depan, satu di kepala bagian atas, satu lagi sambil menjambak dan itu semua ada bukti visumnya lengkap," sambung Koko.
Bahkan, kata Koko, Intan sampai jatuh tersungkur. Hal ini, berdasarkan klaim Koko, terbukti dengan rekaman CCTV.
"Kalau saya lihat videonya secara detail, klien saya sampai tersungkur, yang saya dengar klien saya kepalanya pusing," pungkas Koko. (jra)