Namun, persyaratan itu belum ditandatangani oleh Putra Siregar. Dikabarkan jika tanggal 7 Febuari 2023 nanti akan menggelar mediasi lanjutan lagi.
"Saya mau setujui tapi kata mediatornya ini perkara hukum. Mengingat saya nggak nyangka sedalam ini lho diatur sama kuasa hukumnya yang nyetir ini lah sedalam ini sampai hal-hal yang nggak saya duga sampai dibawa harta saya yang dulu semuanya lah ini," Ujarnya.
"Mediatornya pun baik banget katanya lebih baik mas Putra sebelum tanda tangan pikirkan dulu katanya. Kan kamu bukan orang hukum takutnya sesuatu menyulitkan kamu ke depannya. 'Baik makasih pak kapan sidang lagi?' 7 Februari," Ucap Putra Siregar.
Selain itu, dalam persyaratan yang tertera di surat tertulis bahwa ke depannya tidak ada perselingkuhan.
"Nah itu yang disampaikan untuk ke depannya tidak ada perselingkuhan atau ini dan sebagainya, ini dicantumkan juga," pungkas Putra Siregar. (rgs)