IntipSeleb Lokal – Belakangan ini fenomena pengemis online mandi lumpur di media sosial, khususnya TikTok tengah ramai diperbincangkan. Di dalam video tersebut memperlihatkan orang tua atau lansia tengah mandi lumpur dan direkam untuk sebuah konten.
Berbagai kalangan geram melihat fenomena tersebut, salah satunya Lutfi Agizal. Bahkan dia sampai membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 21 Januari 2023. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan berikut di bawah ini.
Kuasa Hukum Benarkan Lutfi Agizal Buat Laporan
Presenter sekaligus aktor Lutfi Agizal melaporkan sejumlah akun TikTok yang mengandung konten ngemis online. Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sukardin.
Dalam keterangan Sukardin, Lutfi Agizal hanya ingin menyelamatkan generasi bangsa. Pasalnya dia tak mau jika tren konten ngemis tersebut jadi menjamur dan bahkan ditiru oleh banyak orang.
"Kenapa kami melaporkan? karena Lutfi ini pengen ya dalam pesan moralnya dia, bahwa ini anak bangsa harus diselamatkan gak boleh ini (ngemis online) menjamur," kata Sukardin selaku kuasa hukum Lutfi Agizal saat dihubungi baru-baru ini.
"Ini kan kayak jamur jatuhnya, dari NTB terus pada saat diupdate oleh hasilnya sampai puluhan juta sampai ratusan penghasilan itu maka menjamur ke daerah-daerah lain, ke Jawa, Sumatera, Banten segala macam itu pada diikutin semua," katanya lagi.
Alasan Buat Laporan
Tren mengemis online berpotensi membuat anak muda jadi terinspirasi untuk melakukan eksploitasi kepada orang tua. Tak sampai di situ saja, dengan adanya konten tersebut budaya malas bisa tercipta.
"Sehingga ini berbahaya juga bagi anak bangsa, jadi nanti anak-anak muda itu yang lansia juga bisa dieksploitasi, yang anak-anak muda malah pada malas gak mau kerja, gampang cari duit ya seperti itu," Ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengkhawatirkan jika citra Indonesia akan buruk di mata dunia. Oleh sebab itu, Lutfi Agizal mendorong pemerintah lebih tegas untuk menangani hal tersebut.
"Sehingga kan hancur ke depannya, moral bangsa kita. Sehingga pada akhirnya citra di Indonesia di mata dunia dikhawatirkan. Bisa jadi atau dicap oleh orang luar sana sebagai negara pengemis. Itu kan yang kita khawatirkan, untuk Lutfi mendorong pemerintah harus (buat) regulasi yang tegas di sini," pungkas Sukardin kuasa hukum Lutfi Agizal. (bbi)