Foto : Instagram/ferryirawanreal

IntipSeleb Lokal Ferry Irawan telah ditahan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pada pekan depan, ia akan kembali menjalani pemeriksaan. Begitu juga dengan Venna Melinda yang akan kembali dipanggil oleh penyidik.

Pihak Ferry Irawan juga telah meminta untuk Ferry dan Venna Melinda kembali dipertemukan. Seperti apa keterangan polisi? Berikut artikelnya.

Kembali Diperiksa

Foto : Ist

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Dirmanto menyampaikan jika ada permintaan agar Ferry Irawan dan Venna Melinda dipertemukan.

"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ucap Kombe Pol Dirmanto kepada awak media.

Untuk itu, pihaknya akan kembali memanggil Venna Melinda untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.

"Nah ini InsyaAllah nanti minggu depan akan dikabulkan pemeriksaan tambahan antara kedua orang tersebut, baik pelapor Venna Melinda maupun sodara terlapor Ferry Irawan. Mungkin perkembangan itu, selebihnya minggu depan seperti apa pengkajian penyidik Jawa Timur," katanya.

Pengajuan Penangguhan Penahanan

Foto : Instagram/ @hotmanparisofficial

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan jika surat penangguhan penahanan Ferry Irawan telah diterima. Saat ini surat tersebut dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Memang benar Ditreskrimum Polda Jatim menerima pengajuan penangguhan penahanan. Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.

Diketahui belum lama ini, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.

Topik Terkait