Foto : Tangkap layar YouTube

IntipSeleb Lokal – Pasangan artis Tanah Air, Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Januari 2023, kemarin. Namun, saat ditanya, pihak Billar dan Lesti enggan berkomentar.

Belum lama ini, melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, pihak Rizky Billar akhirnya angkat bicara. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Rizky Billar Jalani Pemeriksaan

Foto : IntipSeleb/Yudi

Sadrakh Seskoadi membenarkan kabar bahwa kliennya, Billar, menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis lalu. Di sana, suami Lesti itu dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas laporannya beberapa waktu lalu.

"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan," ungkap Sadrakh Seskoadi kepada awak media di kawasan Jakarta Barat pada Jumat, 20 Januari 2023.

Rizky Billar Laporkan Akun Media Sosial Atas Dugaan Ancaman

Foto : Tangkap layar YouTube

Sebelumnya, Billar diketahui telah melayangkan laporan kepada pihak kepolisian, tepatnya pada 10 Januari 2023 lalu. Berdasarkan keterangan Sadrakh Seskoadi, kliennya itu melaporkan beberapa akun media sosial sebab diduga melakukan ujaran bernada ancaman.

"Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompromi. Jadi, memang, pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Mas Rizky beserta dengan awal bulan melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan," jelasnya.

"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," sambung kuasa hukum Billar itu.

Saat ditanya soal jumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi enggan menjabarkannya. Begitu pula saat awak media bertanya perihal fokus pertanyaan yang dilayangkan kepada Billar, Sadrakh Seskoadi mengaku tak bisa mengungkapnya.

"Kalau terkait hal itu (jumlah pertanyaan kepada Billar saat dimintai keterangan), saya tidak bisa sampaikan karena itu sudah masuk ke dalam materi penyelidikan," ujarnya.

Alasan Rizky Billar Melaporkan Akun Media Sosial

Foto : YouTube/ Nofel Saleh Hilabi

Bukan tanpa alasan, Rizky Billar sudah geram dengan sejumlah akun media sosial sebab dianggap melampaui batas. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya kembali. Atas dasar ini, Billar akhirnya memperkarakan beberapa akun media sosial tersebut.

"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky merasa harus ditindaklanjuti," ujar Sadrakh Seskoadi.

Kasus Rizky Billar ini telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas laporan ini, beberapa akun media sosial itu terancam hukuman penjara minimal 4 tahun.

"Pasal 29 UU ITE (ancaman) kurang lebih empat tahun," pungkasnya. (bbi)

Topik Terkait