"Pak sambo, Pak Sambo Semangat," ucap Syarifah saat berusaha memeluk Ferdy Sambo.
Usai diamankan, Syarifah mengaku dirinya hanya ingin memeluk Ferdy Sambo. Sebab, setelah kembali ke kampung halaman ia baru bisa datang pada hari ini untuk menyaksikan Ferdy Sambo dituntut.
"Pengen peluk aja si, aku habis mudik kangen. Aku cuman mau salam sama pak Sambo," ujar Syarifah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.
Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sementara itu dalam persidangan, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," kata jaksa.