Dalam keterangan tambahannya, sampai saat ini nama yang bersangkutan belum terdaftar. Sehingga pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum bisa memberikan informasi lebih detail.
"Yang dapat kami informasikan, bahwa perkara itu terdaftar, kalau tidak ya tidak ada. Karena tidak ada sehingga kami menginformasi bahwa nama tersebut yang saudara sebutkan tidak ada mendaftarkan ke mitraan Pengadilan Agama Jakarta Setalan, hingga tanggal ini," katanya.
Venna Melinda Bersikeras Akan Gugat Cerai Ferry Irawan
Lebih lanjut, selama 3 bulan terakhir, Venna Melinda berkeinginan mendaftarkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan. Hal ini diketahui dari keterangan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.
"Udah final dia tidak akan mau berdamai karena selama 3 bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana, setelah tiga bulan dia enggak dapat nafkah materi dari suami, tapi si suami sangat suka sangat doyan minta yang itu loh romantisme di balik kamar," Ujar Hotman Paris di Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Sebagai informasi lebih lanjut, pihak kepolisian kini menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT kepada Venna Melinda. Atas kejadian tersebut Venna Melinda mengaku bahwa hidungnya ditekan dengan kepalanya sampai menyebabkan pendarahan.