Foto : Instagram/vennamelinareal

IntipSeleb Lokal – Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ferry Irawan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Atas kejadian tersebut wanita berusia 50 tahun melaporkan suaminya ke Polres Kota Kediri, dan kini kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Usut punya usut, ternyata Venna Melinda sudah dari 3 bulan lalu terpikirkan untuk bercerai dengan Ferry Irawan. Lantas bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan berikut ini!

Bersikeras Tolak Damai dengan Ferry Irawan

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pada satu kesempatan. Hotman Paris Hutapea atau Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda memberikan keterangan perihal kasus KDRT tersebut.

Dalam keterangan Hotman Paris, Venna Melinda bersikeras menolak mencabut laporan setelah mengalami KDRT. Untuk itu ia ogah berdamai dan ingin mengakhiri segalanya dengan Ferry Irawan.

"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi, sudah tidak mau berdamai sudah akhir dari segalanya," ungkap Hotman Paris di Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Sudah Berkeinginan Mendaftarkan Gugatan Cerai Sejak Beberapa Bulan Terakhir

Foto : IntipSeleb/Yudi

Selama 3 bulan terakhir ini, ibu Verrell Bramasta tersebut berkeinginan mendaftarkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan. Venna Melinda juga sudah tidak dinafkahi lagi oleh suaminya itu.

"Udah final dia tidak akan mau berdamai karena selama 3 bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana, setelah tiga bulan dia enggak dapat nafkah materi dari suami, tapi si suami sangat suka sangat doyan minta yang itu loh romantisme di balik kamar," ujar Hotman Paris.

Bahkan belakangan ini pasangan suami istri tersebut kerap mempeributkan hal-hal kecil seperti kecemburuan. Lantaran, Venna Melinda kini sudah mulai aktif terjun ke dunia politik lagi.

"Tapi menurut Venna 3 bulan kalau mereka ribut terutama udah mulai ada rasa kecemburuan, karena Venna sudah mulai aktif lagi di politik," paparnya.

Sebagai informasi lebih lanjut, Venna Melinda mengalami KDRT dari Ferry Irawan di salah satu sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jawa Timur. Dari kejadian ini, ibu tiga anak itu mengaku bahwa hidungnya ditekan dengan kepalanya sampai menyebabkan pendarahan.

Oleh sebab itu, Ferry Irawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa bukti berupa pakaian dan handuk berlumuran darah ada pula CCTV di lokasi tempat kejadian perkara. (hij)

Topik Terkait