"Karena suami itu adalah orang yang sangat kita percaya, bukan hanya kita cintai, bukan hanya kita hargai, tapi juga kita percaya hidup mati kita ada di kehidupannya dia," sambungnya.
Sekedar informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Kasus ini kemudian telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga :
Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap ibu tiga anak tersebut di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jawa Timur. Atas kejadian tersebut Venna Melinda mengaku bahwa hidungnya ditekan dengan kepalanya sampai menyebabkan pendarahan.
Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa bukti berupa pakaian dan handuk berlumuran darah adapula CCTV di lokasi tempat kejadian perkara. (hij)