IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari salah satu artis Tanah Air, Ferry Irawan. Pasalnya, kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui, Venna kini menggandeng Hotman Paris sebagai pengacaranya dalam kasus KDRT ini. Tak mau kalah, di sisi lain, Ferry Irawan juga langsung menggaet Hotma Sitompul sebagai pengacaranya dalam kasus ini. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pihak Hotma Sitompul Benarkan Akan Dampingi Ferry Irawan
Usai beberapa waktu lalu pihak kepolisian menaikkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka, Ferry Irawan langsung bergerak cepat. Ia langsung meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotma Sitompul. Hal ini dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukumnya.
Hal yang dilakukan oleh Ferry Irawan ini sebelumnya juga dilakukan oleh Rizky Billa. Pasalnya, saat dilaporkan dengan dugaan KDRT juga oleh Lesti Kejora, Billar pun menggandeng Hotma Sitompul sebagai pengacaranya.
"Iya benar (Hotma Sitompul menjadi pengacara Ferry). Terhitung sejak tadi (Jumat) pagi resmi jadi kuasa hukum," jelas Muara Karta, tim kuasa hukum Hotma Sitompul, kepada awak media pada Jumat, 13 Januari 2023.
Dengan begini, maka Hotma Sitompul bakal mendampingi Ferry Irawan yang akan segera memenuhi pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka di Polda Jawa Timur. Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemeriksaan Ferry dijadwalkan pada Senin, 16 Januari 2023, mendatang.
"Iya akan mendampingi Ferry. Dia sudah jadi tersangka dan mungkin akan ditahan," kata Muara Karta.
Ferry Irawan Berpotensi Lakukan Laporan Balik
Sebagaimana mestinya, pihak Ferry Irawan bakal terus mengikuti proses kasus dugaan KDRT ini. Jika nanti pihak Ferry merasa ada ketidakbenaran informasi yang disampaikan oleh pihak Venna Melinda, maka pihak Ferry berpeluang untuk melayangkan laporan balik ke pihak kepolisian.
"Itu kan hidungnya berdarah-darah, terus tulang rusuknya katanya patah. Kalau terbukti tidak benar nanti bisa dilaporkan balik," terang Muara Karta.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak Venna Melinda sudah membuat beberapa pertanyaan soal kasus KDRT ini. Pengacara Venna dalam kasus ini, Hotman Paris sempat mengatakan bahwa kliennya mendapatkan luka di bagian tubuhnya.
"Venna mengatakan apa yang dia alami bukan hanya yang di Kediri. Ternyata sudah 3 bulan terakhir dengan cara dibekap mulut, dipiting, sampai mengalami retak di tulang rusuk," kata Hotman di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu. (Cy)