Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak Venna Melinda sudah membuat beberapa pertanyaan soal kasus KDRT ini. Pengacara Venna dalam kasus ini, Hotman Paris sempat mengatakan bahwa kliennya mendapatkan luka di bagian tubuhnya.
"Venna mengatakan apa yang dia alami bukan hanya yang di Kediri. Ternyata sudah 3 bulan terakhir dengan cara dibekap mulut, dipiting, sampai mengalami retak di tulang rusuk," kata Hotman di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu. (Cy)