Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap kembali datang dari salah satu aktor Tanah Air, Revaldo. Pasalnya, Revaldo telah ditangkap oleh pihak kepolisian sebab diduga mengkonsumsi narkoba beberapa waktu lalu.

Atas apa yang dilakukan oleh Revaldo tersebut, akhirnya ia terancam mendapatkan hukuman pidana. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Revaldo Ingin Sembuh

Foto : IntipSeleb/Yudi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan kabar terkini soal status hukum Revaldo yang sebelumnya terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sekarang, artis yang kini berusia 40 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, tersangka," ungkap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Januari 2023.

Sebelum dinyatakan sebagai tersangka oleh Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Revaldo menyampaikan beberapa pesan. Salah satunya, ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, seperti keluarga, sahabat, hingga rekan kerjanya yang sudah mempercayainya selama ini.

Selain itu, ia pun mengucapkan terima kasih karena ia merasa akan dibimbing oleh petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Terus, terima kasih juga karena saya akan dibimbing dengan sebaik. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh abang-abang ini dan BNNP terus diberikan saran," ucap Revaldo.

Ia pun turut mengungkap harapannya ke depan. Meski sudah lebih dari satu kali ia menggunakan barang haram itu, Revaldo tetap ingin agar dirinya bisa sembuh dari jeratan narkoba.

"Mudah-mudahan, saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuma pengen sembuh. Terima kasih," katanya memungkasi.

Kabar Awal Revaldo Tertangkap

Foto : IntipSeleb/Yudi

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Revaldo telah ditangkap pihak berwajib pada Rabu, 11 Januari 2023, kemarin. Kabar ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Iya betul penangkapan kemarin, ini masih dalam penyelidikan, nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi oleh awak media pada Kamis, 12 Januari 2023, lalu. (bbi)

Topik Terkait