Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari salah satu artis Tanah Air, Revaldo. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai aktor itu diketahui menggunakan narkoba.

Sebelumnya, Revaldo memang telah tertangkap menggunakan narkoba. Ini merupakan kali ketiga Revaldo memakai barang haram tersebut. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Revaldo Gunakan Narkoba Satu Tahun Terakhir

Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama aktor Revaldo. Sebagaimana diinformasikan, Revaldo sudah terjerat kasus serupa sebanyak dua kali sebelumnya.

Meski begitu, ternyata Revaldo jatuh di lubang yang sama, ia diduga kembali mengkonsumsinya barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan, Revaldo mengkonsumsi barang tersebut sejak tahu tahun terakhir. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, kepada awak media.

"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis shabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir (2022)," jelas Donny saat dikonfirmasi oleh awak media pasa Jumat, 13 Januari 2023.

Revaldo Mengaku Alami Relapse

Foto : instagram/revaldo.f.s.p

Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengungkap motif Revaldo kembali memakai barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan Donny, Revaldo telah mengaku bahwa dirinya mengalami kondisi relapse. Hal ini membuatnya kembali mengkonsumsi narkoba.

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse (keinginan untuk melakukan lagi). 1 minggu 4 kali semenjak 2022," kata Donny kembali menjelaskan.

Sebagai informasi tambahan, perkara yang menimpa Revaldo ini bukanlah kali pertama baginya. Sebelumnya, ia telah berurusan dengan pihak kepolisian sebab barang haram itu.

Sekitar pada April 2006 silam, Revaldo juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian sebab kasus narkoba. Akhirnya, saat itu, ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Tak cukup sampai di situ, Revaldo sempat terciduk kembali oleh pihak berwajib dengan kasus yang sama, yakni perihal penyalahgunaan narkoba. Revaldo sempat ditangkap pada tahun 2010 silam karena menggunakan sabu. Karena hal ini, ia kembali divonis penjara selama 7 tahun lamanya. Selain itu, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar. (bbi)

Topik Terkait