IntipSeleb Lokal – Artis peran Revaldo ditangkap oleh pihak berwajib terkait penyalahgunaan narkoba. Ini artinya untuk ketiga kalinya Revaldo terjerat kasus yang sama.
Pada satu kesempatan, polisi memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Penasaran? Yuk simak ulasan berikut ini!
Polisi Sebut Revaldo Harusnya Beri Contoh Baik Sebagai Publik Figur
Revaldo ditangkap di apartemennya di salah satu Jakarta Pusat. Dua kali dirinya keciduk pihak kepolisian terkait narkotika.
Meskipun demikian, Revaldo rasanya tidak kapok dan kembali mengulangi kesalahan yang sama.
"Ya tentu kita sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali, dilakukan oleh saudara Revaldo," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpa, kepada awak media, Kamis, 12 Januari 2023.
Dalam keterangannya, polisi menyebut jika seharusnya Revaldo memberikan contoh yang baik kepada masyakat. Pasalnya ia adalah seorang publik figur.
"Semestinya yang bersangkutan memberikan contoh baik ya kepada masyarakat sebagai apalagi publik figur, melihat narkotika yang bahaya, tidak perlu jadi contoh ya sebagai publik figur karena dilakukan berulang kali," paparnya.
Barang Bukti
Lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dua butir pil ekstasi. Selain itu, ada juga beberapa alat isap di Tempat Kejadian Perkara (TKP), apartemen Brawijaya.
"Di TKP 2 di Apartemen Brawijaya tower didapati satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 gram, lalu satu buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 gram dan satu buah plastik klip yang berisi kertas papir," tulis siaran pers tersebut.
"Selain itu ada dua butir Pil Extacsy, tiga pack kertas Papir, satu buah Penghalus Ganja, lima buah plastik klip sisah sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap Ganja dan delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," sambungnya.
Sekedar informasi, Revaldo ditangkap di TKP pertama, yakni di kawasan Cempaka Putih. Kemudian dikembangkan ke TKP kedua, di kawasan Kebayoran Baru.
"TKP pertama pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Lanjut pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 10.45 WIB," tulisnya lagi.
"TKP pertama itu di Basement Apartemen Green Pramuka Park Towes FAGIO Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu TKP 2 di Apartemen Brawijaya tower Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru," tambah keterangan siaran pers rilis. (rgs)