Tak hanya itu saja. Pihak kepolisian menyebut jika barang bukti berupa ganja dan sabu. "Ganja sama sabu," Ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Dalam keterangan tambahannya, pihak kepolisian masih terus melakukan proses pemeriksaan lanjut. "Nanti dulu ya masih proses pemeriksaan nanti gak bisa dikembangin," Ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Lebih lanjut, sampai saat ini belum ada keterangan penjelasan soal kronologi penangkapan Revaldo. Namun, yang jelas pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Sekadar informasi, ini ketiga kalinya Revaldo terciduk polisi terkait narkoba. Pertama kali ia ditangkap pada April 2006 silam. Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu kedapatan memiliki satu paket sabu beserta alat isap.
Penangkapan Revaldo yang kedua pada Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering. Penangkapan ketiga barang bukti berupa sabu dan ganja. (bbi)