"Menurutku itu bukan pemerasan si kak. Aku sebagai perempuan udah disakitin, marah, emosi, kecewa, dan pada saat itu udah mengarah ke cerai. Menurutku itu sebagai nafkah aku aja gitu," ujar Norma Risma.
Hotman Paris lantar membenarkan sikap Norma Risma yang meminta ganti rugi dan dalam hukum di Indonesia dibolehkan. "Wajar dong, kalau seorang istri merasa dirugikan mah itu secara hukum pun bisa," ujar Hotman Paris.