Dalam keterangan pihak Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan kronologi saat ibunda Verrell Bramasta itu melaporkan kasus dugaan KDRT. Katanya, Venna Melinda membawa handuk dan pakaian yang berlumuran darah.
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor," beber Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto dikutip Intipseleb dari VIVA.CO.ID pada 9 Januari 2023 terhadap kasus dugaan KDRT Venna Melinda.(prl).