IntipSeleb Lokal – Saifuddin Ibrahim sebelumnya menjadi viral dan heboh usai menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Ia menuai hujatan keras dari umat muslim saat meminta 300 ayat Al-Quran untuk dihapus.
Lama tak terdengar, nasib Saifuddin Ibrahim buat syok. Lantas, apa itu? Scroll artikelnya di bawah ini.
Jadi Tersangka Penistaan Agama
Saifuddin Ibrahim sebelumnya menuai kontroversi hebat usai meminta 300 ayat Al-Quran untuk dihapus. Padahal, ia dulunya adalah seorang muslim.
Saifuddin memilih untuk memeluk agama Kristen. Ia meyakini bahwa agama Islam mengandung unsur terorisme. Hal ini dibocorkan sendiri oleh anak Saifuddin ketika hadir sebagai bintang tamu dalam salah satu acara.
“Beliau memutuskan pindah agama jadi Kristen, kemudian akhirnya dilepas semua jabatan (dewan guru)," ujar Saddam, anak Saifuddin dalam acara Dua Sisi yang tayang di TVOne.
"Beliau punya keyakinan bahwasanya agama Islam itu adalah agama yang mengandung unsur terorisme, sehingga tidak layak dipeluk," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam kitab suci Alquran. Langsung saja pernyataannya itu menuai kontroversi. Apalagi, Saifuddin yang kini menjadi pendeta dianggap menistakan agama.
Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Maret 2022 melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jadi Pemulung
Lama tak terdengar, ia diketahui memiliki nasib yang miris. Sebab, Saifuddin Ibrahim menjadi pemulung yang mengumpulkan botol-botol bekas di Amerika Serikat dan memasukkannya ke keranjang berwarna biru bersama teman-temannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini kepolisian dalam proses berkomunikasi dengan aparat penegak hukum Negara Paman Sam dengan tujuan memulangkan Saifuddin Ibrahim. Tujuan tersebut untuk meminta Saifuddin menjalani hukumannya.
"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses (untuk memulangkan tersangka) nanti dari Interpol. Sudah (koordinasi) masih menunggu dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo, dikutip dari Viva, Kamis, 5 Januari 2023 terhadap nasib Saifuddin.(prl).