Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini kepolisian dalam proses berkomunikasi dengan aparat penegak hukum Negara Paman Sam dengan tujuan memulangkan Saifuddin Ibrahim. Tujuan tersebut untuk meminta Saifuddin menjalani hukumannya.
"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses (untuk memulangkan tersangka) nanti dari Interpol. Sudah (koordinasi) masih menunggu dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo, dikutip dari Viva, Kamis, 5 Januari 2023 terhadap nasib Saifuddin.(prl).