“Beliau memutuskan pindah agama jadi Kristen, kemudian akhirnya dilepas semua jabatan (dewan guru)," ujar Saddam, anak Saifuddin dalam acara Dua Sisi yang tayang di TVOne.
"Beliau punya keyakinan bahwasanya agama Islam itu adalah agama yang mengandung unsur terorisme, sehingga tidak layak dipeluk," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam kitab suci Alquran. Langsung saja pernyataannya itu menuai kontroversi. Apalagi, Saifuddin yang kini menjadi pendeta dianggap menistakan agama.
Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Maret 2022 melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jadi Pemulung
Lama tak terdengar, ia diketahui memiliki nasib yang miris. Sebab, Saifuddin Ibrahim menjadi pemulung yang mengumpulkan botol-botol bekas di Amerika Serikat dan memasukkannya ke keranjang berwarna biru bersama teman-temannya.