Foto : IG/@polres_jakbar

Meski hasil tes urine negatif, namun Naufal mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba lewat liquid vape. Kanit 3 Satres Narkoba Polret metro Jakarta Barat AK Fiernando Adriansyah juga menjelaskan kalau Naufal mendapat liquid dari penjualan secara online lewat aplikasi Line.

Berdasarkan keterangan tertulis polisi, mantan kekasih Jennifer Coppen itu telah melakukan pembelian sebanyak dua kali masing-masing satu botol dengan ukuran 10 ml seharga Rp800 ribu.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka belum lama mengkonsumsi narkoba tersebut. Kami juga melakukan tes lab melalui darah dan rambut tersangka dan sudah kami kirimkan ke BNN Lido. Nanti jika hasilnya sudah keluar akan kami infokan kembali," tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, Naufal Samudra dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Tahun 2009 tentang narkotika.

Komentar Naufal Samudra

Dalam unggahan yang lain, Naufal Samudra terlihat memberikan pesan kepada generasi muda agar kasus narkoba yang menjeratnya bisa dijadikan pelajaran. Dia juga meminta agar anak muda Tanah Air tidak mendekati narkoba dan hal-hal yang negatif. Dengan suara yang begitu berat, Naufal Samudra juga menyatakan rasa penyesalan telah menggunakan narkoba.

Topik Terkait